SENGETI – Program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi solusi peningkatan kualitas SDM, justru berubah menjadi petaka di Kabupaten Muaro Jambi. Insiden keracunan massal yang menimpa puluhan siswa, mulai dari jenjang TK hingga SMA pada Jumat (30/1/2026), menjadi bukti telanjang betapa rapuhnya pengawasan dan rendahnya kepatuhan terhadap standar keamanan pangan di lapangan.
Kejadian ini tidak bisa hanya dipandang sebagai "kecelakaan teknis"
biasa. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi secara terang-terangan menuding
adanya pengabaian serius terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP)
oleh pihak pelaksana, terutama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
dan yayasan penyedia yang ditunjuk.
Kritik Tajam Atas Lemahnya Koordinasi
Dalam rapat konsolidasi darurat yang digelar pasca-insiden, Sekretaris
Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono, tidak mampu menyembunyikan
kekecewaannya. Ia menegaskan bahwa insiden ini adalah indikasi nyata
kegagalan koordinasi antar-lini.
"Ini bukan soal menu makanannya saja, tapi soal nyawa anak-anak kita.
Ada prosedur yang dilompati, ada pengawasan yang longgar. Kita tidak
bisa menoleransi kecerobohan dalam program nasional sebesar ini," tegas
Budhi di hadapan perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) dan OPD terkait.
SOP Hanya di Atas Kertas?
Publik kini mempertanyakan sejauh mana sertifikasi dan verifikasi
dilakukan terhadap pihak ketiga. Jika SOP dipatuhi secara ketat—mulai
dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi—kecil
kemungkinan kontaminasi masal ini terjadi.
Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan tajam dalam rapat tersebut meliputi:
Audit Pihak Ketiga: Kelayakan dapur umum dan higienitas sanitasi penyedia jasa yang selama ini luput dari pemantauan berkala.
Rantai Distribusi: Kurangnya kontrol suhu dan durasi penyimpanan makanan sebelum sampai ke tangan siswa.
Respons Lamban: Mengapa potensi risiko tidak terdeteksi lebih dini sebelum puluhan siswa dilarikan ke fasilitas kesehatan?
Menanti Sanksi Tegas
Masyarakat mendesak agar Pemkab Muaro Jambi dan Badan Gizi Nasional
tidak hanya berhenti pada tahap "evaluasi" atau "rapat konsolidasi".
Harus ada tindakan tegas, termasuk pemutusan kontrak dan sanksi hukum
bagi pihak yang terbukti lalai.
Program MBG dibiayai oleh uang rakyat dengan tujuan mulia. Namun,
jika pelaksanaannya dibiarkan tanpa pengawasan ketat dan sanksi bagi
pelanggar SOP, maka program ini hanya akan menjadi proyek berisiko
tinggi yang mengancam kesehatan generasi mendatang.

0 Komentar